Bobby Nasution Teken Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

redaksi
17 Sep 2025 01:25
Medan News 0 1
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2025 bersama DPRD Sumut. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9/2025).

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian asumsi dasar, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, termasuk penambahan serta pergeseran anggaran sesuai dinamika pembahasan antara DPRD dan Pemprov Sumut.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Rancangan KUA-PPAS sebelumnya telah diserahkan Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, pada 9 September 2025. Setelah penandatanganan kesepakatan ini, Ranperda P-APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk kemudian disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bobby berharap pembahasan dapat segera dituntaskan agar P-APBD 2025 bisa menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di triwulan IV hingga akhir tahun. Fokus alokasi anggaran antara lain untuk penanganan bencana alam, dampak sosial-ekonomi, serta kebutuhan mendesak yang tidak terprediksi sebelumnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para pimpinan dewan, Sekdaprov Togap Simangunsong, serta sejumlah pimpinan OPD. (Reza)