Dishub Sumut Tegaskan Kelebihan Muatan Jadi Penyebab Jalan Rusak

redaksi
4 Okt 2025 12:49
Medan News 0 1
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Dinas Perhubungan Sumatera Utara menegaskan kendaraan truk yang melebihi kapasitas muatan menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Plt Kepala Dishub Sumut Moettaqien Hasrimi melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly menyampaikan, badan jalan tidak mampu menahan beban kendaraan yang membawa muatan berlebih.

Karena itu, pihaknya siap melaksanakan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027.

“Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota punya kapasitas masing-masing. Jika kelebihan muatan, itu yang membuat jalan cepat rusak,” ujar Rochani kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, praktik ODOL dipicu kesepakatan tarif antara pemilik barang dan pengusaha angkutan, ditambah biaya operasional lapangan yang bervariasi. Untuk menekan biaya, kendaraan sering dimodifikasi di bengkel tidak resmi sehingga melanggar ketentuan dimensi dan kapasitas daya angkut.

“Sulit meminta komitmen pengurangan ODOL karena perusahaan logistik besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusi barang,” ungkapnya.

Rochani menambahkan, penanganan ODOL dilakukan melalui rencana aksi yang dikoordinasikan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah bersama Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kementerian PUPR, Kemendagri, Kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya. (Reza)