Pemko Medan Siapkan 14,44 Hektare Lahan PSEL, Percepat Infrastruktur Proyek Sampah Jadi Listrik

redaksi
15 Apr 2026 09:26
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempercepat kesiapan lahan dan infrastruktur untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wali Kota Medan Rico Waas melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan Pemko telah menyiapkan lahan awal seluas 4,98 hektare yang sepenuhnya merupakan aset
pemerintah daerah.

Lahan tersebut berupa rawa bekas tambak dan saat ini proses pematangannya telah dianggarkan.

“Pada 2026 direncanakan penambahan lahan seluas 9,46 hektare, sehingga total menjadi 14,44 hektare,” ujarnya dalam rapat koordinasi kesiapan lahan dan sarana prasarana PSEL yang digelar secara daring, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, informasi terkait keberadaan badan air di lokasi mengacu pada peta rencana detail tata ruang (RDTR), bukan kondisi riil di lapangan saat ini.

Lokasi proyek yang berada di dekat TPA Terjun juga telah disiapkan langkah mitigasi, antara lain dengan penanaman vegetasi sebagai pembatas antara area sampah lama dan fasilitas PSEL.

Akses menuju lokasi melalui kawasan Marelan dinilai memadai untuk mobilisasi alat berat, meskipun peningkatan kualitas jalan akan dilakukan setelah tahap konstruksi.

Selain itu, jarak permukiman warga sekitar 600 meter dari lokasi dinilai cukup aman untuk meminimalkan dampak sosial.

Ketersediaan air untuk operasional juga telah dikoordinasikan dengan PDAM.

Pemko Medan menegaskan kesiapan mendukung percepatan proyek, mulai dari pematangan lahan hingga jaminan pasokan sampah.

Pemerintah daerah berharap proses lelang segera dilakukan agar pembangunan PSEL dapat segera direalisasikan. (Reza)