Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026).
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026).
Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan sebagai hasil pembahasan panitia khusus (Pansus).
Rico menyatakan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi berupa catatan strategis, saran, dan koreksi ini akan menjadi pedoman untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia menilai dinamika dalam pembahasan LKPJ mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Rico, catatan DPRD mencakup berbagai aspek, mulai dari urusan desentralisasi, tugas pembantuan, hingga tata kelola pemerintahan yang akan diintegrasikan dalam kebijakan mendatang.
Selain itu, ia menegaskan rekomendasi tersebut memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan komitmen bersama, kami optimistis pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik dapat terwujud,” katanya.
Rico juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap program dan kebijakan Pemko Medan. (Reza)