M. Agha Novrian
MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperluas penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi capaian penerimaan pajak sektor hotel, restoran, dan hiburan yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian bersama jajaran Bapenda, Senin (27/7/2026).
Agha Novrian mengatakan, Bapenda saat ini mengintensifkan sosialisasi QRESTO kepada pelaku usaha restoran melalui pendekatan langsung atau door to door. Kegiatan tersebut dilakukan bersama tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan dan Bank Sumut.
Menurutnya, sosialisasi langsung diperlukan agar pelaku usaha memahami mekanisme kerja, manfaat, serta kemudahan yang ditawarkan sistem QRESTO dalam pengelolaan pajak restoran.
“Melalui pendekatan langsung, kami ingin memastikan wajib pajak memahami bagaimana sistem ini bekerja dan manfaat yang diperoleh, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah,” kata Agha.
Ia menjelaskan, QRESTO dirancang untuk menciptakan sistem pemungutan pajak restoran yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, pajak yang dibayarkan konsumen dapat tercatat secara otomatis dan tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bapenda menilai implementasi QRESTO berpotensi meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan terhadap transaksi usaha yang menjadi objek pajak daerah.
Selain itu, penerapan sistem digital tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak restoran yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar daerah.
Bapenda Kota Medan bersama Bank Sumut berencana melanjutkan sosialisasi dan pendampingan secara bertahap kepada pelaku usaha restoran guna memperluas cakupan implementasi QRESTO serta mendorong tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern dan efektif. (Reza)