Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti
LANGKAT, kaldera.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turun langsung mengawal percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Kabupaten Langkat dengan melakukan audiensi ke Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data dan penyaluran bantuan bagi puluhan ribu warga terdampak banjir segera terealisasi.
Dalam kunjungan itu, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril serta perwakilan masyarakat korban banjir yang tergabung dalam Aliansi Menjemput Keadilan dan Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat.
Audiensi pertama berlangsung di Kantor BPS RI.
Dalam pertemuan tersebut, BPS memaparkan hasil verifikasi dan validasi data warga terdampak banjir yang diusulkan Pemkab Langkat untuk menerima bantuan pemerintah.
Dari total 73.721 warga yang diusulkan, sebanyak 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid dan dapat diproses lebih lanjut sebagai calon penerima bantuan.
Sementara 11.128 NIK lainnya masih memerlukan perbaikan karena ditemukan berbagai kendala administrasi, seperti data ganda, NIK tidak sesuai, maupun data yang belum lengkap.
Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menyalurkan berbagai program bantuan, mulai dari jaminan hidup, bantuan stimulan hingga bantuan isi hunian bagi korban banjir.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan segera menuntaskan perbaikan data yang belum valid agar seluruh warga yang berhak tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan haknya. Karena itu, proses perbaikan data akan segera kami selesaikan agar dapat kembali diverifikasi,” ujar Tiorita.
Usai dari BPS RI, rombongan melanjutkan audiensi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PRR menyampaikan bahwa proses usulan bantuan korban banjir Kabupaten Langkat telah memasuki tahapan ke-11.
Jika seluruh tahapan administrasi dan validasi berjalan sesuai rencana, penyaluran bantuan diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan mendatang.
Tiorita menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR, kementerian, dan lembaga yang terus mendukung percepatan penanganan pascabanjir di Kabupaten Langkat.
“Kami berharap bantuan jaminan hidup, bantuan stimulan, maupun bantuan isi hunian dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir bisa segera merasakan manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat korban banjir, Siska Novianti, mengapresiasi langkah Pemkab Langkat yang memfasilitasi pertemuan langsung dengan BPS RI dan Satgas PRR.
Menurutnya, masyarakat kini mendapatkan kepastian mengenai perkembangan proses usulan bantuan yang telah lama dinantikan. (Reza)