Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo
DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memfasilitasi penyelesaian sengketa antara PT Indofarm Sukses Makmur dan petani ikan di Kecamatan Patumbak, Tanjung Morawa, dan STM Hilir melalui pendekatan restorative justice. Hasilnya, 14 petani kolam menerima kompensasi dengan total Rp300 juta dan kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Rabu (5/8/2026).
Asri Ludin mengatakan, penyelesaian melalui restorative justice merupakan langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk mempertemukan masyarakat dan pelaku usaha dalam mencari solusi tanpa harus memperpanjang konflik.
Menurutnya, pemerintah berkepentingan menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan keberlangsungan investasi yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Kita ingin persoalan seperti ini tidak terus berlarut-larut. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar perusahaan dan masyarakat bisa duduk bersama mencari solusi yang saling menguntungkan,” kata Asri Ludin.
Ia menegaskan keberadaan perusahaan di Deli Serdang memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, persoalan yang muncul perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah agar tidak berdampak pada keberlangsungan usaha maupun masyarakat sekitar.
“Kalau perusahaan berhenti beroperasi, bukan hanya pengusahanya yang dirugikan, tetapi para pekerja dan masyarakat juga ikut terdampak,” ujarnya.
Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa, Pemkab Deli Serdang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kuis.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Asri menyebut langkah tersebut tidak hanya ditujukan kepada PT Indofarm, tetapi juga seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami ingin perusahaan berkembang, masyarakat juga merasakan manfaatnya. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai menjadi titik awal hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur PT Indofarm Sukses Makmur Wahyu Huda Raksa menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang yang telah memediasi penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, penyelesaian damai menjadi langkah positif untuk menjaga iklim investasi dan hubungan baik dengan masyarakat sekitar perusahaan.
“Semoga iklim usaha semakin baik di Kabupaten Deli Serdang dan keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujarnya. (Reza)