Sekda Langkat Minta ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

redaksi
31 Agu 2026 21:22
News Sumut 0 3
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat meningkatkan kemampuan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan.

Pesan tersebut disampaikan Amril saat memimpin apel gabungan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Langkat. Apel diikuti para asisten, staf ahli bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, ASN serta non-ASN.

Membacakan sambutan tertulis Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Amril mengatakan transformasi digital menjadi tantangan sekaligus kebutuhan yang harus direspons seluruh aparatur pemerintah.

Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif dan inklusif.

“Transformasi digital pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita sikapi bersama. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kata Amril.

Ia menjelaskan upaya transformasi digital sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 3-4 Agustus 2026 yang mengangkat tema NIK dan IKD sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.

Dalam forum tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditegaskan sebagai fondasi penting dalam pembangunan infrastruktur publik digital atau Digital Public Infrastructure (DPI).

Untuk mendukung program tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat terus menjalankan sejumlah program, mulai dari percepatan aktivasi IKD, penguatan interoperabilitas dan keamanan data kependudukan hingga perluasan kerja sama pemanfaatan data.

Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan juga diperluas untuk menjangkau penyandang disabilitas serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Komitmen ini kemudian diterjemahkan ke dalam langkah-langkah yang lebih konkret, termasuk memperkuat kapasitas aparatur agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Amril juga mengingatkan seluruh ASN dan non-ASN untuk terus meningkatkan disiplin, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

“Untuk itu, setiap ASN dan Non ASN diharapkan dapat berkreasi dan berinovasi dalam berkarya, disiplin, cerdas dan pahamilah tugas pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Langkat turut menyerahkan Santunan Tali Asih Musibah (STM) Kematian Korpri kepada enam ahli waris serta memberikan cenderamata kepada 22 anggota Korpri yang memasuki masa purnabakti.

Amril berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat semangat kebersamaan dan pengabdian aparatur di lingkungan Korpri Kabupaten Langkat.

“Semoga agenda kegiatan ini menjadi motivasi kita untuk lebih menguatkan semangat kebersamaan dalam wadah Korpri Kabupaten Langkat,” ujarnya.  (Reza)