Bank Sumut Layani Pembayaran PBB Kota Batam

redaksi
1 Sep 2026 20:26
Medan News 0 8
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Bank Sumut memperluas layanan pembayaran pajak daerah ke luar Sumatera Utara. Melalui Kantor Cabang Batam, Bank Sumut kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam.
Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama Bank Sumut dengan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan, mengatakan kerja sama dengan BPKAD Batam ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 26 Agustus 2026. PKS ditandatangani Thomas bersama Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Plt Kepala BPKAD Batam, H. Firmansyah.
Dua hari kemudian, tepatnya 28 Agustus 2026, Bank Sumut kembali menandatangani PKS dengan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah.
“Masyarakat Kota Batam kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC Batam. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Thomas, Selasa (1/9/2026).

Menurut Thomas, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Sumut memperluas akses layanan perbankan sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Perluasan layanan di Batam juga dinilai memperkuat konektivitas antardaerah. Kerja sama tidak hanya berkaitan dengan transaksi perbankan, tetapi juga mendukung aktivitas masyarakat, pemerintah daerah, dan perekonomian di kawasan Sumatera.

Sekda Batam sekaligus Plt Kepala BPKAD Batam, H. Firmansyah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi Bank Sumut yang ikut menjadi kanal pembayaran pajak daerah bagi masyarakat Batam.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” ujar Firmansyah.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan bertambahnya kanal pembayaran diharapkan meningkatkan kemudahan sekaligus kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam,” katanya. (Reza)