Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Kamis (22/10/2026).
DELISERDANG, kaldera.id – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Kamis (22/10/2026). Ia mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang. Sebanyak 54 pejabat yang dilantik terdiri dari 17 pejabat administrator serta 37 pejabat pengawas dan fungsional.
Dalam pelantikan tersebut, Antonius Tarigan yang sebelumnya menjabat Camat Kutalimbaru dipercaya menjadi Camat STM Hilir. Sebaliknya, Sandi Sihombing yang sebelumnya menjabat Camat STM Hilir dilantik sebagai Camat Kutalimbaru. Sementara Jalaluddin dilantik menjadi Lurah Deli Tua Timur.
Lom Lom menegaskan, jabatan bukanlah keistimewaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah, bukan keistimewaan. Jabatan adalah tanggung jawab, bukan sekadar kewenangan,” tegasnya.
Ia meminta para pejabat membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kerja nyata, keputusan yang tepat, serta capaian kinerja yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, pejabat harus menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja. Mereka juga diminta membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap masukan, saling menghargai, dan berorientasi pada hasil.
Lom Lom turut mengingatkan agar kewenangan tidak disalahgunakan. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional tanpa prosedur yang sengaja dipersulit.
Selain itu, ia meminta koordinasi dan evaluasi kinerja diperkuat agar program pemerintah berjalan sesuai sasaran. Penggunaan anggaran dan sumber daya juga harus efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap seluruh pejabat segera beradaptasi dengan tugas baru dan menjalankan amanah secara profesional demi memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. (Reza)