Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan penyerahan RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026.
NIAS, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan penyerahan RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026. Pengalihan pengelolaan rumah sakit tersebut ditujukan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan, penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) rumah sakit harus dipersiapkan secara matang agar proses peralihan berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Surya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen mendorong pembangunan Kepulauan Nias agar semakin maju dan sejahtera.
“Salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami,” ujar Surya.
Menurutnya, perhatian Pemprov Sumut terhadap Kepulauan Nias juga ditunjukkan melalui kehadiran jajaran pemerintah provinsi yang sempat berkantor di wilayah tersebut untuk melihat langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Surya mengakui, perhatian khusus kepada Kepulauan Nias terkadang menimbulkan pertanyaan dari daerah lain yang juga membutuhkan perhatian pemerintah. Namun, hal itu tidak akan mengurangi komitmen Pemprov Sumut untuk mendorong pemerataan pembangunan.
“Kalau Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini,” tegasnya.
Terkait penyerahan RSUD dr M Thomsen, Surya meminta seluruh pihak memastikan kelengkapan administrasi, berita acara, serta aspek teknis lainnya. Jika masih terdapat hal yang perlu diperbaiki, pembahasannya harus dilakukan bersama sebelum proses serah terima dilaksanakan.
Pemprov Sumut juga telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur. Dalam tim tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah bertindak sebagai pengarah, sedangkan sekretaris daerah menjadi penanggung jawab proses serah terima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Surya turut menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 terkait revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu dasar yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Sejumlah perangkat daerah Pemprov Sumut dilibatkan dalam persiapan, antara lain Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Kepegawaian Daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan jajaran Pemprov Sumut menjalankan arahan Gubernur Bobby Nasution untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias. Kehadiran jajaran pemerintah provinsi di wilayah tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya melihat langsung kondisi dan kebutuhan daerah.
Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyatakan dukungan terhadap rencana penyerahan rumah sakit tersebut kepada Pemko Gunungsitoli. Namun, ia mengingatkan agar peralihan aset dan pengelolaan dipersiapkan secara cermat sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu.
“Atas perhatian Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Kota Gunungsitoli,” ujar Ya’atulo.
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli juga menyatakan kesiapan pemerintah kota menerima pengelolaan RSUD dr M Thomsen. Pemko Gunungsitoli bahkan telah menyiapkan regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rumah sakit tersebut untuk mendukung keberlangsungan pelayanan setelah serah terima.
“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang senantiasa memfasilitasi sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pertemuan persiapan penyerahan RSUD dr. M. Thomsen,” kata Sowa’a.
Penyerahan RSUD dr M Thomsen dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Pemprov Sumut, Pemkab Nias, dan Pemko Gunungsitoli diharapkan menuntaskan seluruh persiapan administrasi dan teknis agar peralihan pengelolaan rumah sakit berjalan lancar, dengan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas. (Reza)