Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Target penyediaan 50.000 lapangan kerja di Kota Medan tak cukup hanya mengandalkan investasi dan pembukaan lowongan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan perlunya data terpadu yang menghubungkan pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja perusahaan agar program tersebut tepat sasaran.
Rico menyebutkan, pemerintah harus mengetahui jumlah pencari kerja, kompetensi yang dimiliki, serta kebutuhan tenaga kerja di setiap sektor usaha. Tanpa pemetaan yang akurat, peluang kerja yang tersedia berisiko tidak terhubung dengan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Rico saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Rico mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka di Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Meski mengalami penurunan, angka tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti dengan pemetaan yang lebih terperinci, terutama menyangkut lulusan baru yang belum bekerja dan ketersediaan lowongan.
Ia menyoroti data pencari kerja yang belum terintegrasi dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu, data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pelaku usaha harus dihimpun dalam satu sistem yang diperbarui secara berkala.
“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Rico, pendataan tidak boleh hanya menyasar perusahaan besar. UMKM, restoran, dan hotel juga harus masuk dalam pemetaan karena berpotensi menyerap tenaga kerja. Pemerintah perlu mengetahui kebutuhan masing-masing usaha agar pencari kerja dapat diarahkan sesuai kompetensi.
Ia juga meminta perangkat daerah menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan usaha dan UMKM. Proses pengurusan izin dapat dimanfaatkan untuk mendata kebutuhan pekerja, sekaligus menjadi sarana mempertemukan perusahaan dengan calon tenaga kerja. Pendataan tersebut juga harus memperhatikan pemenuhan hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain membuka peluang kerja di Medan, Rico mendorong pencari kerja mengakses kesempatan di luar daerah hingga luar negeri. Namun, peluang tersebut harus disesuaikan dengan kompetensi pekerja dan didukung perlindungan yang memadai.
Pemko Medan juga merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan nantinya perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar keterampilan peserta relevan dengan pekerjaan yang tersedia.
Rico menyatakan siap mendukung rencana pembangunan BLK tersebut. Ia juga meminta agar dikaji skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan industri dan peluang penempatan kerja.
“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaporkan, kajian strategis tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kajian yang semula berfokus pada kebutuhan BLK kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta program prioritas pemerintah daerah.
Kajian tersebut mencakup pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi. Hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan, pembentukan BLK sesuai kebutuhan pasar, dan penyusunan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.
Benny menilai, program ketenagakerjaan perlu dirancang secara terukur agar pencari kerja memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar dan berpeluang terserap di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. (Reza)