USU dan Unimed Perpanjang Kerja dari Rumah Hingga Mei 2020
USU dan Unimed Perpanjang Kerja dari Rumah Hingga Mei 2020

MEDAN, kaldera.id – Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (Unimed) memperpanjang masa kuliah daring atau online dan kerja dari rumah ( work from home /WFH) hingga Mei 2020 sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor 3639/UN5.1.R/KPM/2020 terkait perpanjangan masa kegiatan akademik secara online dan work from home dilingkungan Universitas Sumatera Utara.

“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di instansi pemerintah maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Rektor Nomor 3647/UN5.1.R/KPM/2020 diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan,” bunyi surat yang ditandatangani Rektor USU Runtung Sitepu pada Senin (20/4/2020).

Hal serupa juga dilakukan oleh Unimed. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 001043/UN33/SE/2020 tentang perpanjangan masa belajar secara daring dan bekerja dari rumah bagi warga Universitas Negeri Medan.

“Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 20 April 2020 hingga tanggal 29 Mei 2020 dan akan ditinjau kembali sesuai keadaan dan kebijakan pemerintah,” bunyi surat yang diteken Rektor Unimed Syamsul Gultom.

Sebelumnya penerapan kuliah online ini juga telah dilakukan seluruh universitas di Sumatera Utara sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Beberapa di antaranya adalah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Medan Area (UMA), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Muslim Nusantara (UMN). (finta rahyuni)