Pengurus Declare Kadin Sumut Versi Keppres Dipimpin Firsal Ferial Mutyara

Sebagian pengurus Kadin Sumut yang dilantik baru-baru ini dan diakui pemerintah melalui Keppres 18/2022.
Sebagian pengurus Kadin Sumut yang dilantik baru-baru ini dan diakui pemerintah melalui Keppres 18/2022.

 

MEDAN, kaldera.id- Para pengurus Kadin Sumut yang sudah dilantik baru-baru ini mulai mendeclare dan menegaskan bahwa Kadin Sumut yang sah sesuai Keppres 18/2022 adalah yang dipimpin Firsal Ferial Mutyara sebagai ketua.

Pernyataan itu disampaikan beberapa pengurus mengingat hingga saat ini masih ada pihak lain mengaku sebagai Kadin Sumut juga yang ketuanya bukan Firsal. Komite Tetap Penyiaran Televisi, Radio dan Online Media Kadin Sumut Imam Akbar kepada wartawan di Medan, kemarin, melalui sambungan telepon menegaskan Kadin Sumut yang dipimpin Firsal Ferial Mutyara berpatokan pada aturan pemerintah. Dasarnya undang-undang dan Keppres 18/2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin, katanya.

Dia mengatakan ada pihak-pihak lain yang mengklaim kalau mereka juga Kadin. “Hanya saja maunya sebagai pengusaha yang konsern di bisnis kita hindari konflik apalagi dalam berorganisasi. Karena tujuan kita sebenarnya taat asas taat aturan. Itulah konsep dasar pebisnis,” kata dia.

Menurut dia, walaupun niatnya untuk turut berperan dalam mendorong pembangunan ekonomi, terlibat dalam pemberdayaan masyarakat tentu dengan syarat yang sesuai aturan.

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yuda Johansyah menambahkan jika ingin turut dalam perbedayaan masyarakat tidak membawa-bawa nama Kadin. “Yang kita sesalkan kawan-kawan yang mengatasnamakan dan mengklaim Kadin Sumut juga seperti mengubah tujuan organisasi yang semula nirlaba malah jadi profit oriented. Kalau untuk kepentingan organisasi mungkin masih jadi pertimbangan. Tapi ini malah untuk kepentingan pribadi.”

“Itu pula yang kita sayangkan. Karena aktivitas mereka malah merugikan citra Kadin Sumut yang sesuai aturan,” jelasnya. Yudha menyatakan terkait Kadin Sumut ini sudah jelas yang sah sesuai Keppres hanya ada satu yang diakui pemerintah dipimpin Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin Indonesia.

Sementara di Sumut yang sah dipimpin Firsal Ferial Mutyara, katanya. Dia menegaskan kalau ikut Keppres tidak ada itu dualisme. Para pengusaha, pemerintah daerah dan para stake holder pun perlu memahami tentang keabsahan Kadin Sumut.

“Terutama bagi pengusaha sebenarnya tidak ada dualisme kalau melihat Keppres. Jadi bagi yang mau mendaftar tinggal ke Kadin yang sah. Ini angin segar bagi pengusaha di Sumut agar tak lagi ragu untuk mendaftar di Kadin yang sah. Tentu yang dipimpin Firsal Ferial Mutyara,” jelasnya.

Memang, kata dia, permasalahan soal klaim pihak lain mengatasnamakan Kadin Sumut bukan terjadi saat sekarang, tapi sudah cukup lama. “Dan itu awalnya dari pusat lalu merembet ke daerah-daerah termasuk Sumut. Tentu dulu ada kebingungan. Tapi saat ini sudah ada Keppres jadi biar hukum yang bicara,” katanya.

Penegasan yang disampaikan para pengurus Kadin Sumut sebenarnya sejalan dengan yang disampaikan Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat datang ke Medan. “Konsolidasi internal akan terus dilakukan mengingat Keppres yang diteken presiden merupakan bagian dari penguatan organisasi. Dan kita sudah mengirimkan surat ke seluruh daerah di Indonesia terkait kepengurusan Kadin yang sah,” katanya.

Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara saat dihubungi terpisah mengatakan sebenarnya saat ini dari 220 lebih pengurus yang dilantik baru-baru ini cukup solid. “Dan coba lihat dari acara pelantikan yang luar biasa itu merupakan urun rembug dari kawan-kawan. Mereka menyumbang, tenaga, pemikiran bahkan materi. Itu semua murni dari kawan-kawan.”

Itulah salah satu parameter bahwa para pengusaha di Sumut cukup antusias dengan organisasi ini, katanya. “Jadi di sini kita saling mempercayai dan satu visi untuk kemajuan Sumut,” kata Firsal Ferial Mutyara.(arn)