Mall Pelayanan Publik (MPP) resmi diluncurkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (25/1/2024). Mall yang terletak di Jalan Iskandar Muda siap melayani segala pengurusan administrasi dan lainnya.
Mall Pelayanan Publik (MPP) resmi diluncurkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (25/1/2024). Mall yang terletak di Jalan Iskandar Muda siap melayani segala pengurusan administrasi dan lainnya.

 

MEDAN, kaldera.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) resmi diluncurkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (25/1/2024). Mall yang terletak di Jalan Iskandar Muda siap melayani segala pengurusan administrasi dan lainnya.

Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan, ragam pelayanan baik dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Kementerian, BUMN, BUMD, Pemprovsu serta stakeholder lainnya, termasuk layanan dari kepolisian.

Dikatakan Bobby Nasution, kehadiran MPP memang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan transparan bagi masyarakat. Selain itu, pelayanan yang tersentralisasi di satu tempat ini tentunya lebih memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan maupun pengurusan lainnya.

“Mudah-mudahan (MPP) bisa menjadi jawaban untuk masyarakat. Sebab, merangkum berbagai layanan. Jadi, masyarakat tidak perlu pergi ke sana sini sehingga bisa mengefisiensi waktu,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, penataan gedung MPP belum 100 persen selesai. Oleh karenanya, Pemko Medan akan terus melanjutkan pembangunannya serta perluasan pemanfaatan area gedung yang memiliki lima lantai tersebut.

“Kami bersyukur gedung ini bisa kita gunakan untuk melayani masyarakat. Sebelumnya, bangunan ini dibangun oleh pihak swasta melalui sistem Build Operate and Transfer (BOT) selama 30 tahun dan sekarang sudah dikembalikan kepada Pemko Medan. Oleh sebab itulah, kita gunakan untuk MPP,” tambahnya.(reza)