MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mendukung penuh kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution yang menerapkan program One Day No Car setiap hari Selasa bagi ASN, PHL, dan PPPK di jajaran Pemko Medan.
Program ini dinilai mampu mengurangi polusi udara sekaligus mendorong penggunaan transportasi massal yang kini telah ditingkatkan dari segi fasilitas dan pelayanan.
Namun, Tia Ayu menyoroti pentingnya pengawasan ketat atas kebijakan ini. Ia mengingatkan agar tidak ada pegawai yang “main kucing-kucingan” dengan memarkir kendaraan pribadi di area sekitar kantor.
“Program ini harus diawasi serius. Kalau hanya mengandalkan surat edaran Wali Kota, sanksinya kurang tegas. Diperlukan payung hukum berupa Perda atau Perwal agar aturan ini benar-benar mengikat,” tegas Tia, Kamis (9/1/2024).
Menurutnya, dengan Perda dan Perwal yang jelas, Satpol PP bisa bertindak lebih tegas di lapangan. Ia pun mengungkapkan bahwa Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan akan mengusulkan penerbitan Perda terkait program ini.
“Kami akan mendorong usulan Perda One Day No Car masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPRD Medan tahun 2025. Saya optimis fraksi-fraksi lain juga mendukung inisiatif ini,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat. (Reza)