Ads

Berusaha Melarikan Diri Saat Ditangkap Kiri Kiri Maling di Rumah Ibadah Ditembak Petugas

redaksi
24 Feb 2025 14:47
Medan News 0 121
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian di rumah ibadah. Kaki kiri Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Ayahanda terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan, pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (16/2/2025) sekira pukul 03.50 Wib.

Dalam aksinya pelaku terekam kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dan memanjat pagar. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong .

“Pelaku ditangkap pada Sabtu, 22 Februari 2025 saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Viahara Satya Budha Visidhu, Jalan Pabrik Tenun dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman,” jelas Hendrik, Minggu (23/2/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pelaku berusaha melarikan diri.

“Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan Tim medis dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2,”ungkapnya.  (Reza)

x