MEDAN, kaldera.id- Ajudan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck), Ori Kurniawan, kembali dinyatakan positif Covid-19 usai sempat dinyatakan sembuh beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut ) Aris Yudhariansyah, menyebut, ada dua kemungkinan pasien Covid-19 kembali terjangkit yaitu karena terinfeksi ulang atau reaktivasi.
Namun, ia menduga kembalinya Ori menjadi pasien positif Covid-19 karena terinfeksi ulang.
“Ada dua kemungkinan, pertama terinfeksi ulang atau reaktivasi. Kalau yang kami lihat kemungkinan itu terinfeksi ulang,” jelasnya, Selasa (5/5/2020).
Aris menyebut, saat ini Ori sudah dibawa ke RS Martha Friska Medan untuk menjalani perawatan, setelah sebelumnya dirujuk dari Bireun, Aceh.
Sebelumnya, Ori dinyatakan sembuh dari Covid-19 usai dirawat di RS Adam Malik Medan pada Senin (6/4/2020). Setelah dinyatakan sembuh Ori menjalani isloasi mandiri dikampungnya Bireun, Aceh. (finta rahyuni)