Walikota Medan, Bobby Nasution saat meninjau uji emisi kendaraan di Jalan SM Raja, Medan, Selasa (12/10/2021)
Walikota Medan, Bobby Nasution saat meninjau uji emisi kendaraan di Jalan SM Raja, Medan, Selasa (12/10/2021)

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 250 unit kendaraan roda empat di Kota Medan lakukan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Selasa (12/10/2021).

Bahkan, salah satu mobil Walikota Medan, M Bobby Nasution jenis mini bus ikut uji emisi dan hasilnya dinyatakan lulus emisi. Ini ditandai dengan penempelan stiker.

“Ini kegiatan rutin setiap tahun sebenarnya. Sejak ada pandemi Covid-19 tidak dilaksanakan lagi. Ini dilakukan kembali karena sudah turun level 2,” ujar Bobby di lokasi uji coba emisi Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Dirinya juga berpesan kepada Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra agar kegiatan seperti ini lebih dioptimalkan lagi.

“Tadi berdiskusi dengan Pak Kadis, Pak Zul, fungsi dan tugas dinas ini bisa dioptimalkan lagi. Ini saya lihat papan kualitas udara sudah lama rusak, tolong diperbaiki, diperhatikan, jangan hanya kegiatan rutin tahunan tapi tidak ada menampakkan hasil yang lebih jelas,” pesannya.

Zulfansyah Ali Saputra sendiri mengatakan, selain di Jalan Sisingamangaraja, kegiatan uji emisi kendaraan dilakukan di Jalan Gatot Subroto dekat Komplek Tomang Elok.

“Jadi kegiatannya dua hari, ada 250 kendaraan yang akan ikut uji emisi,” katanya.

Menurut dia, uji emisi merupakan kegiatan rutin untuk evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP). Selain itu, untuk mengurangi pengelolaan kualitas udara dengan cara mengetes kualitas udara dengan cara pengukuran kualitas emisi. “Kendaraan itu diuji capaian kinerjanya. Mulai misi gas kendaraan, survei kinerja lalu lintas sampai pemantauan kualitas tepi jalan raya,” jelasnya lagi.

Dia menambahkan, kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) dilakukan dalam rangka memperbaiki penilaian untuk bisa mendapatkan Piala Adipura.

“Yang diukur ini merupakan parameter pencapaian Adipura. Sebenarnya Adipura ada unsur penilaiannya yakni, fisik dan non fisik. Kalau fisik, parameternya, tingkat pencemaran kualitas udara. Makanya kita ukur dulu,” tambahnya.

Apabila kualitas udara perkotaan berada dibawah ambang batas, maka akan ada tindakan yang dilakukan. Namun, pihaknya tetap berusaha agar kualitas udara di Medan berada diambang batas.

Sehingga uji emisi kendaraan harus dioptimalkan kembali. “Kalau tahun depan rencananya ada 1.500 kendaraan yang kita uji emisi. Kalau ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi, makan dilakukan edukasi. Salah satunya menyaranman menggunakan BBM oktan tinggi,” pungkasnya.(reza)