Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi SumutAsnawi kepada Joko Purwanto di Kantor Kejati Sumut, Senin (27/3/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi SumutAsnawi kepada Joko Purwanto di Kantor Kejati Sumut, Senin (27/3/2023).

 

MEDAN, kaldera.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi SumutAsnawi kepada Joko Purwanto di Kantor Kejati Sumut, Senin (27/3/2023).

Kajati Sumut Idianto mengatakan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

Hal itu, kata dia, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, dan guna memenuhi tuntutan tugas yang makin kompleks dan berkembang tiada henti.

Sebagaimana arahan Jaksa Agung RI pada pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung RI pada hari Selasa (7/2), lanjut dia, jika mengemban jabatan ibarat membangun rumah.

Aagar membuat fondasi tersebut menjadi kokoh, memperkuat integritas, dan kejujuran, Idianto mengatakan bahwa Joko Purwanto adalah orang yang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

Idianto meminta Joko Purwanto agar segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan segera menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan Kejati Sumut.

Hal itu, kata Idianto, menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan dan kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi.(efri/red)