LANGKAT, kaldera.id – ASN lingkungan Pemkab Langkat mengucapkan ikrar dan menandatangani pakta integritas netralitas pada Pemilu 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (23/11/2023).
Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya agar para ASN tidak memihak kepada siapapun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Ikrar yang diucapkan antara lain menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum maupun sesudah pemilihan tahun 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek–praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Hal ini harus dilaksanakan secara serius dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
“Semenjak terbitnya undang-undang yang mengatur ASN, para ASN dapat bekerja lebih profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.(reza)