Korban
Korban

 

MEDAN, kaldera.id – Saksi pasangan capres – cawapres nomor urut 02 , Prabowo – Gibran, James Nahampun dianiaya saat proses penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Tapanuli Tengah, Sumut, Selasa (20/2/2024).

Penganiayaan ini pun dibenarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran. Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo – Gibran, Habiburokhman, kejadian ini bermula saat perhitungan suara di Kantor Camat Sirandorung. Dimana, terjadi dugaan kesalahan saat perhitungan. Kemudian, saksi dan pihak lainnya meminta kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan suara ulang.

Maka, pihak penyelenggara pun membuka kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang. Dalam penghitungan tersebut, salah satu pasangan capres yang semula menang menjadi kalah. Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang menang.

“James dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang. Sebab, pasangan Prabowo – Gibran yang semula kalah menjadi menang berkat penghitungan ulang,” ungkap Habiburokhman dilansir dari kompas.com,Rabu (21/2/2024).

Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore, Kecamatan Sirandorung untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, korban telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku penganiayaan telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah.

“Nah itu dia. Buka kotak. Setelah dihitung ulang, Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah si pelaku ini digebukin saksi kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, setelah dilakukan penghitungan ulang, suara pasangan 02 menjadi 102. Unggul jauh dari pasangan lain dan batal sebanyak 65 suara.

Selain James, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, Sumut, bernama Edianto Simatupang diduga juga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.

Edianto Simatupang disebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan. (red)