Rakor Kwarda GP Sumut Sepakat Musda Juni 2025, Kadispora: Maksimalkan Kerja Pramuka untuk Generasi Muda

redaksi
29 Mei 2025 23:03
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Rapat Koordinasi Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Sumatera Utara bersama Kwarcab memutuskan menggelar musyawarah daerah pada Juni 2025. Selain itu rakor juga mendorong sosok yang maju sebagai calon Ketua Kwarda mampu menyelesaikan kerja yang belum tuntas.

Dalam siaran pers yang diterima kaldera.id, Kak Nurdin Lubis, menyampaikan, Rakor berlangsung pada Sabtu 25 Mei 2025 di Aula Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar. Rakor itu dihadiri 21 kwarcab kab/kota yakni Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Labuhanbatu Selatan, Dairi dan Pakpak Bharat.

Kemudian, Kwarcab Padang Lawas, Batubara, Labuhan Batu, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, Asahan dan Serdangbedagai. Selanjutnya secara online, karena berhalangan hadir offline juga tersambung dengan Kwarcab Toba, Padangsidimpun, Paluta, Nias Utara, Nisel dan Gunung Sitoli.

Dari 29 kwarcab yang aktif, 21 solid untuk pelaksanaan Musda di 19-21 Juni 2025. “Pelaksanaan Rakor diatur dalam ART GP Pasal 118 sehingga rakor ini sah dan legal sesuai ketentuan,” kata Kak Nurdin Lubis, Kamis (29/5/2025).

Kak Nurdin menyampaikan beberapa capaian kinerja dan beberapa PR yang belum selesai terkait keberadaan Bumi Perkemahan Sibolangit dan Kantor Kwarda Gerakan Pramuka.

Dia berharap kedua masalah ini dapat diselesaikan kepengurusan yang akan datang. Kak Nurdin sendiri sudah menyampaikan sejak 3 tahun lalu telah memutuskan tidak akan mencalonkan lagi di musda.

Dalam rakor tersebut, baik pengurus Kwarda dan masing-masing kwarcab menyampaikan pandangan dan gagasannya untuk Kwarda Pramuka Sumut di masa mendatang.

Terpisah, Sekretaris Harian Mabida Sumut yang juga Kadispora Sumut, Kak Mahfullah Pratama Daulay, mengatakan pihaknya menyambut baik hasil rakor Kwarda Pramuka Sumut. Kak Mahfullah yang membuka rakor itu, menyebut dirinya sudah menerima laporan hasil rakor dari Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut.

Musyawarah daerah kata dia adalah mekanisme organisasi yang harus dilaksanakan karena telah diatur dalam Gerakan Pramuka. Kwardasu telah berkoordinasi dengan Dispora Provsu untuk melaksanakan musda sesuai mekanisme yang ada.

Dispora sebagai pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanah UU RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sangat mendukung seluruh aktivitas kepramukaan.

Pihaknya juga mengapresiasi Nurdin yang telah menahkodai Kwardasu dengan baik. Kami berharap ke depan, siapapun yang dipilih adalah sosok yang lebih baik lagi agar Pramuka sumut dapat sinergis mewujudkan pendidikan karakter bagi generasi muda.

“Saya hadir untuk membuka waktu itu. Alhamdulillah, dari laporan yang saya terima Kwarda Sumut akan melaksanakan musyawarah pada 19-21 Juni 2025. Mabida Sumut sebagai pembimbing kwartir sangat mendukung,” kata Kak Mahfullah.

Pria yang akrab disapa Ipung ini menegaskan, majelis pembimbing gerakan Pramuka pasti memberi dukungan moril, materil, organisatoris, serta konsultasi.(efri surbakti/red)