DPRD Langkat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Publik dan Infrastruktur

redaksi
22 Apr 2026 14:50
News Sumut 0 18
1 menit membaca

LANGKAT, kaldera.id — DPRD Kabupaten Langkat resmi menyetujui rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (20/4/2026).
Rekomendasi tersebut mencakup sejumlah catatan strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail, menegaskan rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

“Ini merupakan saran dan koreksi yang harus menjadi perhatian serius untuk peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah, Amril, menyatakan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan.

“Masukan DPRD akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan program pembangunan,” katanya.
Pemkab Langkat juga menegaskan komitmen memperkuat pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 agar lebih adaptif dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, DPRD turut membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas persoalan lahan, termasuk kelebihan lahan, lahan terlantar, dan sengketa pertanahan.
Pansus diharapkan mampu merumuskan solusi guna menciptakan kepastian hukum, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta mencegah konflik di masyarakat. (Reza)