Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026).
Kebijakan tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN Pemprov Sumut yang memiliki anak baru masuk sekolah. Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan terhadap peran keluarga dalam mendampingi anak pada momen penting awal tahun ajaran baru.
“Sudah, sudah ada (diterapkan). Hari ini juga kami WFH ya,” kata Bobby Nasution kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Binjai, Senin pagi.
Menurut Bobby, hari pertama sekolah merupakan momen yang penting bagi anak maupun orang tua sehingga perlu diberikan ruang bagi ASN untuk mendampingi putra-putri mereka.
“Jadi hari ini diberikan kesempatan kepada ASN yang anaknya baru pertama masuk sekolah untuk mengantar dan mendampingi anak-anaknya,” ujarnya.
Bobby mengaku turut memanfaatkan momen tersebut dengan mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari.
“Saya tadi pagi juga mengantar anak saya,” katanya.
Kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN pada hari pertama sekolah sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini meminta instansi pemerintah memberikan kelonggaran bagi pegawai ASN yang akan mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026. Surat itu bertujuan mendukung penguatan ketahanan keluarga serta memperkuat peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Melalui kebijakan tersebut, ASN tetap dapat menjalankan tugas kedinasan dari rumah sekaligus memiliki kesempatan mendampingi anak-anak mereka memulai jenjang pendidikan baru.
Langkah Pemprov Sumut ini mendapat perhatian karena menjadi salah satu bentuk implementasi langsung kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung keseimbangan antara tugas pekerjaan dan peran keluarga bagi ASN. (Reza)