Komisi 2 Soroti Minimnya Fasilitas SMPN 39 Medan, Desak Pemko Benahi Sekolah di Medan Utara

redaksi
6 Agu 2026 15:03
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mendesak Pemerintah Kota Medan segera membenahi sarana dan prasarana UPT SMP Negeri 39 Medan di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

Politisi Partai Gerindra itu menilai kondisi sejumlah ruang kelas dan fasilitas pendukung di sekolah tersebut masih membutuhkan perhatian serius agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.

Tia mengatakan, SMP Negeri 39 Medan yang berstatus sekolah negeri dan telah berdiri sejak 1994 seharusnya mendapat dukungan infrastruktur yang memadai, terlebih sekolah tersebut telah mengantongi akreditasi A.

Berdasarkan hasil peninjauan dan aspirasi masyarakat yang diterimanya, masih terdapat sejumlah fasilitas pendidikan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita harus belajar dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan,” kata Tia, Rabu (5/8/2026).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu menegaskan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada tenaga pendidik, tetapi juga ditentukan oleh ketersediaan fasilitas belajar yang layak.

Menurutnya, ruang kelas yang nyaman, fasilitas sanitasi yang memadai, serta sarana penunjang pembelajaran menjadi faktor penting dalam mendukung prestasi siswa.

Karena itu, Tia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi kebutuhan sekolah agar perbaikan dapat masuk dalam program pembangunan dan penganggaran daerah.

“Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka untuk belajar dan meraih prestasi,” ujarnya.

Tia juga menegaskan Komisi II DPRD Medan akan terus mengawal pemerataan pembangunan sektor pendidikan, khususnya di kawasan Medan Utara yang selama ini dinilai masih membutuhkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur.

Ia berharap Pemko Medan segera merespons kebutuhan SMP Negeri 39 Medan, mulai dari perbaikan ruang kelas hingga penyediaan fasilitas pendukung yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya, seluruh siswa di Kota Medan harus mendapatkan hak yang sama untuk menikmati pendidikan dengan fasilitas yang layak, tanpa memandang lokasi sekolah.

“Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang terbaik,” katanya. (Reza)