Ilustrasi
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memantau titik panas setiap hari, menyiagakan personel Manggala Agni, serta membentuk lima kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko kebakaran sekaligus mempercepat penanganan jika api muncul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan hotspot, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, dan penguatan kesiapsiagaan personel.
Hal itu disampaikan Heri, Kamis (22/10/2026).
Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemprov Sumut menyiagakan Manggala Agni yang didukung tiga daerah operasi, yakni Daops Sibolangit di Kabupaten Karo, Daops Aek Nauli di Kabupaten Simalungun, dan Daops Langga Payung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kesiapsiagaan berbasis masyarakat juga diperkuat melalui lima kelompok MPA di Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir. Kelompok tersebut telah mendapat dukungan peralatan, antara lain pakaian lapangan, sepatu bot, alat pemukul api, dan jet shooter untuk membantu pemadaman.
Menurut Heri, karhutla dapat dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia. Kondisi lahan yang mengering akibat perubahan iklim, sambaran petir di kawasan hutan kering, serta aktivitas vulkanis menjadi sejumlah faktor alam. Sementara itu, pembukaan lahan dengan cara membakar dan puntung rokok yang belum padam termasuk pemicu dari aktivitas manusia.
Pemprov Sumut memantau titik panas setiap hari melalui SiPongi dan situs pemantauan LAPAN, dengan memanfaatkan data satelit NOAA dan Terra. Titik panas yang terdeteksi juga dapat ditindaklanjuti melalui patroli dan pengecekan langsung di lapangan.
Pengawasan turut diarahkan kepada pemegang izin di bidang kehutanan melalui kewajiban pembentukan kelompok MPA. Di kawasan gambut, pembangunan sekat kanal dilakukan untuk menjaga kondisi hidrologis lahan dan mengurangi risiko kebakaran.
Namun, upaya pengendalian masih menghadapi tantangan, mulai dari karakteristik lahan gambut dan non-gambut, kondisi topografi, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga ketersediaan personel di lapangan.
Jika kebakaran terjadi, pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, TNI, BPBD, pemerintah daerah, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, pemerhati lingkungan, dan masyarakat sekitar kawasan terdampak.
Heri mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mencegah serta menangani karhutla di Sumatera Utara. (Reza)