MEDAN, kaldera.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Jurnalisme Digital bertema “Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber” di Bina Graha Pemprov Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/9/2020).
Hadir sebagai pembicara dari Dewan Pers RI, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, yang memberikan paparan terkait keberadaan media online (siber) dengan judul “Menuju Media Digital Beretika”.
Selain itu, Workshop tersebut juga menghadirkan Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor Pasaribu SH dan Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut serta mantan Kadis Kominfo Pemprovsu, Edy Sofyan sebagai moderator.
Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung dalam sambutannya menyampaikan, turut berterima kasih atas terselenggaranya Workshop Jurnalistik Digital tersebut. “Ini semua berkat kerja keras panitia dan dukungan semua pihak,” katanya.
“Semoga workshop ini bermanfaat bagi kita. Kemudian, Dewan Pers selama dua hari ke depan akan mem-verifikasi faktual 13 media online (siber) yang ada di Sumatera Utara,” kata Zulfikar.
Ketua Panitia Workshop yang juga Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu, turut memberikan sambutan dan laporan pertanggung-jawaban atas terselenggaranya Workshop Jurnalisme Digital ini.
“Workshop ini adalah pertama kali diselenggarakan oleh SMSI Sumut. Adapun tema yang kita ambil ini memang terkait dengan apa-apa yang dialami oleh pemilik media online yang banyak terjerat UU ITE,” kata Erris.
Erris juga berharap, dengan adanya Workshop yang menghadirkan Dewan Pers dan Subdit Siber Poldasu agar pemilik media dapat lebih memahami hukum dan lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Hadir juga sebagai keynote speaker mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Balitbang Provsu/Plt Kadis Kominfo Provsu, Ir. H. Irman Oemar M.Si, sekaligus membuka acara.
Disebutkan, prospek media digital ke depan dipastikan sangat menjanjikan. “Media digital memiliki peluang yang sangat besar. Upaya-upaya Pemprovsu sudah dilakukan dalam berbagai kegiatan, untuk menuju good governance,” ujar Irman Oemar.
Media Online Profesional
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, dalam paparannya menyebut, masa depan media akan penuh dengan disrupsi. Media cetak merupakan salah satu industri yang mengalami disrupsi inovasi paling keras. Sama halnya dengan ojek pangkalan yang tergusur ojek online.
“Maka itu kemunculan media online harus lebih profesional,” kata Djauhar.
Sementara itu, Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor Pasaribu SH juga turut memaparkan landasan hukum UU ITE. Victor menjelaskan landasan hukum diberlakukannya patroli siber oleh Polri guna mengantisipasi penyalahgunaan media digital.
Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut, berharap media digital (siber) lebih memperbaiki diri. “Kita sudah mulai memberlakukan peraturan sesuai imbauan Dewan Pers, bahwa Pemprovsu hanya akan mengakui dan melayani media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” ungkapnya.
“Tentunya secara bertahap, memang banyak kritik yang kita terima. Tapi ini untuk kebaikan kita bersama. Kami juga tidak serta-merta melakukan pembatasan. Bertahap, dan masih ada waktu bagi rekan-rekan media untuk memperbaiki diri,” ujar Vina.
Turut hadir pada Workshop bertema “Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber”, Kapendam Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mewakili Pangdam I/BB, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mewakili Kapolda Sumut, Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE, para Penasihat SMSI Sumut Khairul Muslim, Austin Tumengkol, seluruh Pengurus SMSI Sumut dan para undangan.(reza sahab)