Politisi PKS Ingatkan Program Bedah Rumah dan Sulitnya Urus PBG Harus Jadi Perhatian

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus meminta Pemko Medan melalui instansi terkait memperhatikan sejumlah program yang telah diluncurkan. Sehingga bisa memberikan dampak yang baik terhadap perubahan bagi masyarakat.

Beberapa program yang menjadi perhatian adalah bedah Rumah dan mendapatkan izin persetujuan bangunan gedung. Hal ini disampaikan politisi PKS tersebut kepada wartawan saat Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan membahas KUA PPAS P – APBD Kota Medan 2023 di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Kamis (3/8/2023).

“Program bedah rumah ini bersentuhan langsung ke masyarakat. Ini harus menjadi perhatian. Sebab, di lapangan banyak ditemukan rumah warga yang layak mendapatkan program tersebut, namun karena administrasi yang terlalu sulit jadi tidak bisa mendapatkan. Ke depan harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi 4 ini mengatakan, harus ada solusi di lapangan terkait permasalahan ini. Sehingga program bedah rumah benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kita sangat berharap Pemko Medan mencari solusi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan program bedah rumah,” harapnya.

Ia juga mengharapkan Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Ini program sangat baik, kita mengharapkan Dinas terkait bisa memberikan perhatian yang serius dalam pelaksanaan program ini di masyarakat,” tegasnya.

Politisi asal Dapil I Kota Medan ini menambahkan, selain program bedah rumah, Pemko Medan juga diminta memberi perhatian terhadap permasalahan i Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Di lapangan kita juga mendapatkan permasalahan yang disampaikan warga dimana pengurusan izin bangunan sangat lama. Imbasnya warga berinisiatif untuk membangun duluan kemudian mengurus izinnya,” tambahnya.

Persoalan ini juga harus menjadi perhatian karena persoalan bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan.

“Komisi 4 akan konsern untuk mengawal PBG karena merupakan masukan untuk PAD Kota Medan. Kita mengharapkan setiap persoalan yang ada harus dicari jalan keluarnya,” pungkasnya.(reza)