Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI, Haris Pertama Ditangkap

Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Pihak kepolisian pun memaparkan peran masing-masing pelaku.
Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Pihak kepolisian pun memaparkan peran masing-masing pelaku.

MEDAN, kaldera.id – Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Pihak kepolisian pun memaparkan peran masing-masing pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pelaku yang terlibat pengeroyokan teridentifikasi ada lima orang. Mereka adalah NS (44) alias Bram, JT (43) alias Johar, SS, Harvi dan Irfan. Tiga diantaranya telah ditangkap.

“Pelaku yang berhasil ditangkap, NS, JT dan SS. Ada dua DPO yang saat ini masih dikejar penyidik yakni, H dan I,” kata dia saat konferensi pers, Selasa (22/2/2022) seperti dilansir dari liputan6.com.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, lima pelaku terdiri dari empat eksekutor dan satu orang sebagai dalang pengeroyokan

Tubagus merinci, dari empat eksekutor hanya dua yang telah tertangkap. Sementara dua lainnya yakni adalah Harvi dan Irfan yang ikut memukul korban, Haris Pertama masih dalam perburuan.

“H (DPO) pukul pakai batu. JT alias Johar pukul 3 sampai 4 kali di muka korban tangan kosong. NS alias Bram tendang wajah dan badan korban. Irfan memukul teman korban dengan helm,” ucap dia.

Tubagus mempaparkan, keempat eskekutor mendapatkan perintah dari seseorang berinisial SS. “SS beri perintah untuk lakukan itu,” kata dia.

Sebelumnya, Ketum DPP KNPI Haris Pertama diserang orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda, kawasan Cikini, Senin (21/2/2022).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar dibagian wajah. (zainul/liputan6)