MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan tak main-main dalam mengawasi kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak. Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh tempat hiburan malam, hotel, restoran, dan berbagai jenis usaha lainnya tanpa terkecuali.
“Kami tidak akan tebang pilih. Semua tempat usaha yang menjadi bagian dari pengawasan Komisi 3 akan kami sidak,” tegas Salomo kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan para pengusaha menjalankan kewajiban mereka dalam membayar pajak. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Komisi 3 untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tadi malam kami melakukan sidak hingga pukul 23.00 WIB. Kami bekerja serius, bukan sekadar formalitas. Harapan kami, semua pengusaha yang kami kunjungi dapat menunjukkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Salomo mengakui, jumlah tempat usaha yang harus diperiksa cukup banyak, sehingga sidak dilakukan secara bertahap. Ia menegaskan, jika ada tempat yang belum dikunjungi, bukan berarti luput dari pengawasan, melainkan hanya menunggu giliran.
“Kami akan mengunjungi semua tempat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Komisi 3. Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada tempat hiburan atau restoran yang tidak memiliki izin resmi. Laporan tersebut akan segera kami tindaklanjuti,” tambah Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.
Dengan sidak rutin ini, Komisi 3 DPRD Medan berharap dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat aturan demi kemajuan Kota Medan. (Reza)