MEDAN, kaldera.id – Komplotan jambret empat sekawan berakhir setelah ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Sei Batanghari, Medan.
Bahkan, otak komplotan ini bernama Andi Pratama Siregar, 30, warga Jalan Jenderal Gatot Subroto Km5,5 Medan Helvetia tewas ditembak, setelah melawan saat akan ditangkap.
“Ini adalah empat pelaku curas. Satu tersangka tewas karena menyerang petugas dengan pisau saat akan ditangkap,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6/2020).
Sedangkan tiga tersangka lainnya, Erwin Syahputra, 24, warga Jalan Kelambir V ; Sabarullah alias Sabit, 25, Jalan Benteng ; dan Galuh Pamungkas, 22, warga Jalan Binjai Desa Lalang Kota, Kab Deli Serdang dilumpuhkan dengan tembakan dikaki. “Semua tersangka ini merupakan napi asimilasi,” jelas Riko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Pidum, AKP Riki Pripurna Atmaja.
Dibekuknya keempat pelaku setelah beraksi menjambret di wilayah hukum Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Sunggal. Mencari korban seorang diri, para pelaku merampas tas atau barang yang dibawa korban.
Bahkan, pelaku tak segan untuk melukai korban. “Mereka beraksi di dua lokasi dengan dua korban. Salah satunya viral di medsos. Kemungkinannya bertambah ada TKP lain yang dilakukan oleh para tersangka ini,” papar Riko.
Kasat Reskrim Kompol Martuasah H Tobing menambahkan, dari para tersangka pihaknya amankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan yang digunakan saat beraksi, termasuk tiga unit sepeda motor. “Disita, hasil kejahatannya laptop handphone, dompet, dan senjata yang digunakan saat menyerang petugas,” jelasnya.
Sedangkan salah seorang korban, Viktor mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. “Saya sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian.
Dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap. Akibat kejadian ini, saya alami kerugian kehilangan laptop, uang tunai. Dengan total kerugian Rp 14 juta,” pungkasnya. (haris)