Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat kunjungan kerja ke Polres Tanah Karo, Kamis (18/6/2020).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat kunjungan kerja ke Polres Tanah Karo, Kamis (18/6/2020).

MEDAN, kaldera.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin tegaskan tahapan new normal tak menjadikan seluruh jajarannya tak produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakannya dalam kunjungan kerja ke Polres Tanah Karo, Kamis (18/6/2020). Bersama Ketua Bhayangkari Polda Sumut Ny Risma Martuani Sormin dan turut didampingi Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Hondawan Naibaho, Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, jenderal bintang dua itu menegaskan, pihaknya siap sambut new normal life. “Dengan penerapan new normal life harus dibarengi dengan pelayanan yang tetap produktif kepada masyarakat,” tegasnya.

Kedatangan Sormin itu langsung disambut Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono dan seluruh jajarannya. Sormin langsung menggelar rapat internal dengan dihadiri seluruh personil Polres Tanah Karo membahas situasi keamanan ketertiban masyarakat, penanganan Covid-19, penerapan new normal life, dan polisi humanis.

Usai memberikan arahan kepada para personil, Sormin meninjau tempat pelayanan seperti lokasi pembuatan SIM, SKCK, pelayanan pengaduan di Sat Reskrim yang berada di dalam Mako Polres Tanah Karo.

Saat melakukan peninjauan, Sormin memastikan para petugas pelayanan tetap menggunakan masker, face shield. Tak hanya itu, setiap masyarakat yang hendak mengurus SIM maupun SKCK juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker serta phyisical distancing.

“Dari hasil pemantauan saya bahwa Polres Tanah Karo telah melakukan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dengan telah dibuatnya pembatas-pembatas agar masyarakat tetap menjaga jarak selama mengurus SIM maupun SKCK,” akunya

Dalam penerapan protokol kesehatan, sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo, Martuani menjelaskan bertujuan untuk melindungi masyarakat dan juga anggota. “Mereka telah membuat terobosan-terobosan inovatif dalam mencegah penyebaran pandemi Corona,” pungkasnya. (haris)