MEDAN, kaldera.id – Kepala lingkungan (kepling) diminta melakukan pendataan tidak sebatas yang tercantum di dalam kartu keluarga. Dengan begitu diperoleh data valid, termasuk warga disabilitas maupun pindah.
Data tersebut sangat penting untuk menjadi landasan kebijakan dan mendukung program yang dijalankan, salah satunya pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Saat ada program bantuan sosial, kepling tidak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta KK mereka. Kita tak perlu repotkan masyarakat lagi. Datanya sudah ada pada kepling, kelurahan, juga kecamatan,” ungkap Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Jumat (20/8/2021).
Aulia juga menegaskan, sampai Desember 2021 ini tidak ada pengangkatan kepling baru. Alasannya, pada Desember ini Pemko Medan akan melakukan assessment. Dengan begitu jabatan kepling dipegang orang-orang yang berkualitas, termasuk yang akrab dengan teknologi komunikasi.(reza)