Suasana RDP Komisi II DPRD Medan dengan OPD dan BPJS
Suasana RDP Komisi II DPRD Medan dengan OPD dan BPJS

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi II DPRD Medan meminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS Pirngadi Medan saling berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Kita harus utamakan pelayanan penanganan pasien sakit dari pada administrasi. Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) supaya diprioritaskan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medanx Haris Kelana Damanik saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari itu, Haris juga menuturkan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan kedepan, hendaknya OPD membangun komitmen kerjasaman meningkatkan melayani kesehatan warga miskin.

Dirinya uga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” cetus Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Walikota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS.

Sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapat pembelaan dari BPJS. Bukan itu saja, pihak BPJS juga tidak koperatif saat menghadiri sosialisasi perda terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor. “Saat sosialisasi perda banyak hal yang patut dievaluasi terkait pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan perwakilan BPJS, Supriyanto Syaputra menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online. Sehingga tidak musti datang ke kantor,” terang Supriyanto. (reza)