TPG Guru Agama Islam Belum Cair, Fraksi PKS Desak Pemko Medan Bertindak

redaksi
26 Okt 2026 19:10
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama Islam yang mengajar di SD dan SMP negeri di Kota Medan belum cair. Fraksi PKS DPRD Medan mendesak pemerintah kota segera berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk menuntaskan persoalan tersebut sekaligus memastikan jadwal pembayaran kepada para guru.

Persoalan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, di hadapan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2026).

Zulham mengatakan, Fraksi PKS menerima pengaduan dari Forum Komunikasi Pengajar dan Pendidik Islam Sumatera Utara (FKPPISU) mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan profesi tersebut.

“Fraksi PKS menerima aduan dari Forum Komunikasi Pengajar dan Pendidik Islam Sumatera Utara (FKPPISU) mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut,” kata Zulham.



Politisi PKS dari Medan Utara itu menegaskan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Karena itu, pemenuhan hak para pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, keterlambatan pencairan tanpa kejelasan penyelesaian berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi guru yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Untuk itu, Fraksi PKS meminta Pemko Medan segera berkoordinasi dengan instansi yang berwenang guna menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Zulham juga meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai status pembayaran serta kepastian jadwal pencairan TPG bagi guru agama Islam yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Fraksi PKS berharap persoalan tersebut segera dituntaskan agar para guru memperoleh kepastian atas hak mereka. (Reza)