Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting

MEDAN, kaldera.id- Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) belum juga menemui titik terang. Adanya Fraksi yang merasa tidak dilibatkan dalam pemilihan tim seleksi (Timsel) menjadi alasan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting belum juga mengesahkan Timsel yang sudah diserahkan Komisi A sejak Agustus 2020 lalu itu.

Baskami menyebut ada dua fraksi yang mengirimkan surat penolakan karena merasa tidak dilibatkan saat rapat pemilihan Timsel yang digelar 29 Juli 2020 itu. Kedua fraksi itu adalah Nasdem dan PDI- Perjuangan.

“Sebelumnya Nasdem sama PDIP bersikeras itu pemilihan tidak sesuai dengan tatib (tata tertib),” ujar Baskami kepada kaldera.id, Selasa (27/4/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, kedua fraksi meminta agar anggota Timsel yang sudah terpilih itu dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang. “Iya minta diulang kembali,” sebut Baskami.

Baskami sendiri belum memutuskan apapun terkait polemik yang terjadi perihal Timsel KPID Sumut ini. Dalam waktu dekat, ia mengatakan masih akan mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat untuk menemukan jalan keluarnya.

“Kita undang pimpinan kita rapatkan kembali. Sesegera mungkin la,” pungkasnya.

Polemik pemilihan Komisioner KPID Sumut yang tak kunjung tuntas ini juga membuat Pemprov Sumut menghentikan dana hibah tahun 2021 kepada KPID.

Pasalnya, komisioner KPID Sumut harusnya sudah berstatus demisioner sejak habis masa jabatan pada 2019 lalu.

Pada anggaran 2020, dana hibah yang diberikan sebanyak Rp4 miliar. Namun Rp400 juta nya dikembalikan ke kas negara karena merupakan dana pembentukan Timsel yang hingga kini belum disahkan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Jadi dana yang diserap hanya Rp3,6 miliar.

“Ngapain kita kasih uang ke mereka, orang mereka selesai masa tugasnya di 2019. Kalaupun diperpanjang dengan surat Sekda segala macam, berarti kan mereka habisin anggaran aja tak ada kerja, itu gak benar,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, Rabu (21/4/2021). (finta rahyuni)